Rangkaian Kegiatan Zakat Fitrah SMA Negeri 1 Dander di Bulan Ramadhan 1441 Hijriyah

INFORMASI KEAGAMAAN

Zakat fitrah adalah zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Kegiatan Zakat Fitrah adalah salah satu kegiatan keagamaan yang rutin dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Dander pada bulan Ramadhan di setiap tahun. Rangkaian kegiatan Zakat Fitrah SMA Negeri 1 Dander yaitu (1) penyetoran zakat fitrah oleh seluruh siswa (wajib membayar zakat fitrah di sekolahan) dan guru serta karyawan yang berkenan mengikuti zakat fitrah di sekolahan; (2) Penyaluran zakat fitrah dari warga SMA Negeri 1 Dander kepada siswa dan warga sekitar SMA Negeri 1 Dander yang berhak menerima zakat fitrah.

Penyetoran zakat fitrah dimulai pada hari Senin (27/04/2020) s.d Selasa (12/05/2020) pukul 08:00-12:00 WIB. Untuk menghindari kerumunan pihak sekolah membagi  jadwal  penyetoran zakat satu hari satu kelas yang dimulai dari kelas X MIPA 1 sampai XI IPS 2, dengan begitu tidak banyak siswa yang berkontak fisik secara langsung di sekolah, serta pada saat penyerahan zakatnya panitia menerapkan physical distancing dan wajib memakai masker. Petugas panitia zakat diwakili oleh beberapa osis dan guru pembimbing serta wali kelas. Setelah menyerahkan zakat, seluruh siswa dan siswi dianjurkan untuk langsung pulang kerumah masing-masing untuk mencegah penularan virus Covid-19. Jumlah besaran zakat yang  ditentukan sekolah, untuk beras sebesar 2,5 kg dan untuk uang sejumlah Rp. 25.000.00.

Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang berbunyi : “Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud). Penyaluran atau pembagian zakat fitrah oleh SMA Negeri 1 Dander dilaksanakan selama dua hari yaitu hari Rabu (13/05/2020) dan hari Kamis (14/05/2020). Pada hari rabu, panitia melaksanakan penyaluran/pembagian zakat fitrah kepada siswa-siswi  SMA Negeri 1 Dander yang berhak menerima zakat. Sedangkan pada hari kamis, panitia melaksanakan penyaluran/pembagian zakat fitrah kepada warga sekitar SMA Negeri 1 Dander yaitu warga dari desa Growok dan sekitarnya yang berhak menerima zakat.

Oleh: Nurwita & Wulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.