Lagi! Kegiatan Belajar dari Rumah untuk SMA/Sederajad Diperpanjang 16 Hari

AGENDA INFORMASI

Corona Virus Disease (Covid-19) atau yang lebih dikenal virus Corona masih ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), Minggu (05/04/2020). Melihat perkembangan covid-19 dalam minggu ini, dengan terpaksa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah atau memperpanjang kegiatan bekerja dari rumah dan belajar dari rumah. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama mengeluarkan Surat Edaran tentang perpanjangan bekerja dan belajar dari rumah.

Pemerintah masih berharap seluruh warga terutama yang terlibat dalam dunia pendidikan mau dan mampu mematuhi Surat Edaran yang telah dibuat untuk kebaikan bersama, menghentikan penyebaran virus corona.

Lihat / download edaran resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur:

Lihat / download edaran resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur:

Kebijakan masa belajar di rumah bagi pelajar SMA/Sederajad ini sudah yang kedua kalinya, sejak ditemukannya pasien positif Covid-19 di tanah air. Sebelumnya, pelajar SMA/Sederajad dirumahkan mulai tanggal 16-29 Maret 2020.

Lalu, diperpanjang lagi hingga 05 April 2020. Sekarang ini, Gubernur Khofifah mengeluarkan kebijakan dengan menambah lagi masa belajar dari rumah hingga tanggal 21 April 2020 atau 16 hari ke depan.

Sekedar diketahui, pasien positif Covid-19 di Jatim per Minggu 05 April, mencapai 187 orang. Dari angka itu yang sudah dinyatakan sembuh 38 orang, dan meninggal dunia sebanyak 14 orang.

Gubernur Khofifah mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan siap siaga menghadapi Covid-19 tanpa kepanikan. Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, masyarakat agar selalu terapkan Physical Distancing, selalu cuci tangan dengan sabun selama 20 detik dan bilas dengan air yang mengalir, tetap tinggal di rumah, dan menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah untuk hal darurat, seperti kesehatan, logistik atau terkait ekonomi. (Rnd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.