Juknis PPDB Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021

PENGUMUMAN PPDB

Juknis yang ditunggu-tunggu akhirnya keluar juga, Kamis (23/04/2020). Petunjuk Teknis (Juknis) yang dimaksud adalah juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021. PPDB tahun ini tetap menggunakan Sistem Zonasi. Perlu diketahui sistem zonasi adalah seleksi yang berdasarkan jarak tempat tinggal. Namun zona untuk PPDB tahun ini berbeda dengan PPDB tahun lalu. Jika tahun lalu zona dibagi per beberapa kecamatan, tahun ini zona dibagi per wilayah kabupaten/kota.

Zona dalam PPDB Jatim 2020 adalah zona administratif Kabupaten/Kota, 38 kabupaten/kota = 38 zona PPDB Jatim 2020. Hal ini tercantum dalam juknis atau surat edaran PPDB Jatim – 16 April 2020 – UPT. TIKP Disdik Jatim. Dalam juknis tersebut dijelaskan jalur pendaftaran untuk jenjang SMA yaitu meliputi:

  1. Afirmasi (15%)
  2. Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
  3. Prestasi Hasil Perlombaan (5%)
  4. Zonasi (Minimal 50%)
  5. Prestasi Gabungan dari Rerata Nilai Rapor Semester 1 – 5 dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah Tahun 2019 (Minimal 25%)

PPDB untuk jenjang SMA dilaksanakan melalui sistem Online.

Baca juknis lengkapnya dengan mengunduh filenya di bawah ini:

Jadwal PPDB 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.